SITE ACCQUISITION / SITAC

SITE ACCQUISITION / SITAC Adalah pekerjaan mengakuisisi lahan sesuai dengan kandidat di dalam SIS, akuisisi lahan merupakan pekerjaan lanjutan dari SIS berupa, Pengechekan lahan secara fisik, meyakinkan bahwa lahan yang akan diakuisisi mempunyai potensi terbangun dalam arti mempunyai akses yang memadai, mempunyai potensi yang memadai, memiliki estetika yang baik dan layak untuk dilanjutkan implementasi fi siknya/pembangunan. Chek legalitas dan memastikan bahwa lahan yang akan di akuisisi merupakan lahan yang bebas sengketa, tidak dijaminkan ke bank atau perusahaan keuangan lainnya, merupakan lahan yang syah dikuasai oleh perorangan maupun badan sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI. Melakukan sosialisasi warga mengenai setiap dampak baik positif maupun negatif dari pembangunan yang akan dilaksanakan. Menjawab setiap pertanyaan dari warga sekitar sesuai dengan data dan fakta yang didasari dengan hasil penelitian. Melakukan pengurusan ijin rekomendasi yang diperlukan baik di tingkat RT/RW, kelurahan dan kecamatan. Tidak meutup kemungkinan mengurus ijin pada dinas terkait seperti dinas perhubungan, Kominfo, Tata Ruang dan Pemukiman, Pekerjaan Umum, dan otoritas Bandara.