PENGURUSAN IJIN MENDIRIKAN BANGUNAN

Setelah Proses Sitac dan Rekomendasi, tentunya dalam melakukan pembangunan infrastruktur telekomunikasi diperlukan Ijin, yang biasa disebut dengan Ijin Mendirikan Bangunan. PT. Sumbersolusindo Hitech memiliki jaringan yang efektif dan effisien dalam pengurusan Ijin Mendirikan Bangunan di seluruh wilayah Indonesia sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku.

No data found